Kamis, 30 Mei 2013

Truk Bertonase di atas 5 Ton Dilarang Masuk Ke kota (Wajib Langsir Muatan)



KUALA TUNGKAL _ Pada hari rabu 29 Mei 2013 bertempat di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan rapat khusus membahas banyaknya truk melebihi tonase yang masuk ke dalam kota Kuala Tungkal, dan telah merumuskan  langkah-langkah alternatif untuk mengatasi masalah ini.
Melalui Kabag Humas Tanjab Barat Teguh, disampaikan rumusannya  antara lain, mulai hari ini (Rabu, 29.5/13) Dinas Perhubungan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2006, tentang bongkar muat barang pada tempat fasilitas pemerintah, kemudian diteruskan dengan Pergub nomor 9 tahun 2009, akan menertipkan kendaraan yang melebihi tonase sesuai dengan aturan.

DPRD Tanjung Jabung Barat Panggil Tim Seleksi angota KPU Tanjab Barat (terkait adanya indikasi kecurangan pada proses seleksi anggota KPU)



Kuala Tungkal_DPRD Tanjung Jabung Barat menindak lanjuti banyaknya indikasi kecurangan pada proses seleksi calon anggota KPU Tanjung Jabung Barat. Ketua komisi satu, DPRD Tanjab Barat Suhatmeri, mengatakan, menyikapi dari laporan yang telah ia terima, memang sangat banyak pelanggaran yang terjadi.

"Untuk itu Kami akan segera panggil tim seleksi, untuk segera mencari jalan keluar, kita sudah kirimi surat. Yang jelas jangan sampai ada masalah dikemudian hari, terlebih masalah indepedensi  KPU," terangnya.