KUALA TUNGKAL _
Pada hari rabu 29 Mei 2013 bertempat di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat,
Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan rapat khusus membahas banyaknya truk
melebihi tonase yang masuk ke dalam kota Kuala Tungkal, dan telah
merumuskan langkah-langkah alternatif
untuk mengatasi masalah ini.
Melalui Kabag Humas Tanjab Barat Teguh, disampaikan
rumusannya antara lain, mulai hari ini
(Rabu, 29.5/13) Dinas Perhubungan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2006,
tentang bongkar muat barang pada tempat fasilitas pemerintah, kemudian
diteruskan dengan Pergub nomor 9 tahun 2009, akan menertipkan kendaraan yang
melebihi tonase sesuai dengan aturan.